JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengawal berjalannya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pasalnya, ia mendapati informasi adanya sejumlah partai politik yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sipol tersebut.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
“Kita kan punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik, dalam beberapa pengalaman waktu lalu itu agak merepotkan, susah diakses, " kata Doli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran KPU, Bawaslu, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan kendala pada Sipol tersebut salah satunya karena keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU. “Ada banyak kendala secara teknis, dan kemarin itu cukup merepotkan bagi masing-masing parpol. Makanya tadi kasih pesan jangan sampai nanti kalau anggaran sudah terpenuhi, kejadian serupa terulang lagi, " tambah Doli.
Dalam kesempatan itu, Doli juga meminta KPU menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi dalam verifikasi partai politik jelang pemilu. “Komisi II meminta KPU agar Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu, " jelas legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.
Hingga Kamis (7/7/2022) pukul 10.00 WIB, jumlah partai politik yang sudah diterima permohonannya untuk mengakses Sipol sebanyak 42 partai, yang terdiri dari 35 partai nasional dan 7 partai lokal di Aceh. (ayu/sf)