Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM LaksanaKan Kegiatan Analisis Kebijakan di Bapas Kelas II Nusakambangan

    Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM LaksanaKan Kegiatan Analisis Kebijakan di Bapas Kelas II Nusakambangan
    Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM LaksanaKan Kegiatan Analisis Kebijakan di Bapas Kelas II Nusakambangan

    Nusakambangan – Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan analisis strategi kebijakan dengan topic “Pemenuhuan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan/ Tahanan dalam Pemberian Layanan Kesehatan Mental di UPT Peasyarakatan”.Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan terkait penelitian Scoping Studies Manajemen Kolaborasi Penanganan Warga Binaan dan Anak Kasus Terorisme, Rabu, (05/10/2022).

    Pada hari ini Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM telah mlaksanakan kunjungan dan melakukan wawancara dengan beberapa petugas di Bapas Kelas II Nusakambangan.Kegiatan pengumpulan data lapangan di Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan pada tanggal 3 – 7 Oktober 2022. Dengan menggunakan metode berupa wawancara kepada pejabat yang berwenang, wawancara kepada WBP/ Tahanan, data menggunakan data sekunder yang berkaitan dengan kajian yang dimaksud.

    PK BAPAS NK Ibu Etik Makarti yang juga narasumber dari kegiatan ini menyampaikan bahwa "Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana para petugas Pemasyarakatan khususnya yang bertugas menangani para WBP yang mengalami gangguan kesehatan mental. Hasil dari kegiatan analisis ini nantinya akan ditindaklanjuti serta dikaji dan dipelajari lebih lanjut guna menemukan formulasi yang tepat, dalam peningkatkan pelayanan kesehatan mental dan kejiwaan WBP khususnya WBP Terorisme”

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Atas Nama Koperasi Sengketa Tanah di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Komentar

    Berita terkait