Menuju Kampus Presisi, Wakapolda Kalteng ikuti Rakor Perencanaan Diklat Polri 2022 Secara Virtual

    Menuju Kampus Presisi, Wakapolda Kalteng ikuti Rakor Perencanaan Diklat Polri 2022 Secara Virtual
    Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. menghadiri rapat koordinasi (rakor) perencanaan pendidikan pelatihan (diklat) Polri T.A. 2022, secara virtual, bertempat di Ruang kerja Wakapolda, Mapolda setempat,

    PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. menghadiri rapat koordinasi (rakor) perencanaan pendidikan pelatihan (diklat) Polri T.A. 2022, secara virtual, bertempat di Ruang kerja Wakapolda, Mapolda setempat, Jumat (4/2/22).

    Kegiatan rakor tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si. dan Kamlendiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.

    Dalam keterangan resminya, Wakapolda mengatakan, bahwa rakor tersebut membahas pokok arah dan strategi dalam mewujudkan kampus Presisi menuju Police 4.0 tahun 2022.

    "Melalui kampus Presisi, Diklat Polri akan digelar dengan metode blanded learning atau metode pembelajaran campuran, " ucap Ida.

    lebih lanjut, Ida juga menyampaikan, bahwa ada beberapa penekanan dari Wakapolri terkait Lemdiklat yang menjadi peran sentral dalam memberikan pembelajaran bagi anggota Polri.

    "Selain itu, yang menjadi penekanan lainnya adalah Lemdiklat wajib memberikan pembelajaran terkait tantangan pemolisian terkini dan gambaran harapan masyarakat terhadap Polri, " tandasnya.

    Ida juga menambahkan, dalam kegiatan rakor tersebut diakhiri dengan penandatanganan MoU Diklat Polri antara Kamlendiklat Polri dengan Kementrian Lingkungan Hidup RI, ICITAP dan Perpustakaan Nasional RI. 

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kalteng: Antisipasi Sedini Mungkin...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Komentar

    Berita terkait