Penuh Semangat WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Melorot Kain Batik

    Penuh Semangat WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Melorot Kain Batik
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Proses pelorotan dalam membuat Batik Nusakambangan dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Sabtu (8/10/2022).

    Membatik adalah proses membuat kain bercorak melalui proses yang panjang. Mulai dari pembuatan pola atau desain, pencantingan, pencoletan, pengeblokan, pewarnaan dasar, pelorotan, pengemplongan dan pengemasan. Bahkan ada beberapa jenis batik yang dikerjakan melalui dua atau lebih tahap pewarnaan untuk menghasilkan batik yang eksklusif.

    Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, pembuatan batiknya telah melalui proses-proses tersebut, tidak terkecuali proses pelorotan kain. Proses ini dilakukan setelah proses pewarnaan dasar selesai dikerjakan. Tujuan pelorotan ini untuk menghilangkan lilin yang ada pada kain sehingga kain menjadi bersih dan motif batik terlihat.

    Semangat warga binaan Lapas Permisan terlihat dalam melakukan pelorotan kain batik. Mereka mencelupkan kain-kain pada air mendidih dan menunggu hingga lilin meleleh. Proses yang cukup memakan waktu dan menguras tenaga ini mereka nikmati sambil bersenda gurau. 

    "Alhamdulillah banyak yang dilorot, semakin banyak semakin baik" ungkap salah seorang WBP.

    Petugas Lapas Permisan, kaslam Priyanto selaku kasubsi Bimker Lohasker juga menambahkan bahwa untuk bulan ini sudah banyak pesanan batik yang menumpuk untuk segera dikerjakan. Sehingga kita percepat proses produksi batik dengan menambah jam lembur khusus pesanan batik yang sudah banyak.

    "Banyak yang harus segera dikirim karena sebagian besar pesanan, jadi kami percepat pelorotan kainnya, " Ungkap Kaslam.

    batik permisan nusakambangan lapas
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ketiga Liga Santri PSSI Piala Kasad...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Komentar

    Berita terkait