Puteri Komarudin Dorong TPAKD Purwakarta Akselerasi Kemudahan Akses Keuangan

    Puteri Komarudin Dorong TPAKD Purwakarta Akselerasi Kemudahan Akses Keuangan
    Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin

    PURWAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Purwakarta untuk dapat segera mengakselerasi percepatan dan perluasan akses keuangan kepada masyarakat Purwakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Puteri saat menghadiri Pengukuhan dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (20/12).    

    “Kehadiran TPAKD ini sangat kita nantikan untuk mendorong percepatan dan perluasan akses keuangan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Ini karena kita sadari betul bahwa tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan masih sangat rendah. Dimana, untuk Provinsi Jawa Barat saja, meskipun tingkat inklusi keuangannya sudah mencapai 88 persen, tetapi tingkat literasi keuangannya masih belum seimbang yaitu hanya sekitar 56 persen, ” tutur Puteri dalam keterangan resmi yang diterima Media, Kamis (22/12/2022).   

    Terkait dengan kurangnya akses keuangan, Legislator Dapil Jawa Barat VII ini mengatakan bahwa dirinya sering mendapatkan aduan dari warga Kabupaten Purwakarta yang lebih memilih meminjam ke rentenir maupun pinjaman online ilegal daripada lembaga keuangan formal. Hal tersebut dipacu oleh “kemudahan” yang ditawarkan oleh penyedia pinjaman ilegal.   

    “Karena syaratnya yang mudah dan pencairannya juga cepat. Dibandingkan harus ke bank, yang syaratnya dianggap lebih rumit. Bahkan meski sudah ada kebijakan KUR tanpa agunan, tetapi masih ada perbankan yang masih meminta jaminan untuk mendapatkan pinjaman bank. Artinya, akses yang ada masih terbatas. Hal ini saya harap dapat segera diubah oleh TPKAD, ” ungkap Politisi Partai Golkar itu.   

    TPAKD Kabupaten Purwakarta terdiri atas sejumlah pejabat, yaitu perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jawa Barat, serta perwakilan sejumlah perbankan yang berkantor cabang di Kabupaten Purwakarta. Tim ini dikukuhkan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika.   

    “TPAKD ini jadi upaya agar kebijakan pusat dalam mendorong ekonomi bisa lebih cepat direspon dan dieksekusi di lapangan. Apalagi ternyata masyarakat masih banyak yang belum mengetahui fasilitas dan program pemerintah, seperti Kredit Mesra maupun KUR. Padahal, potensi sangat besar dengan adanya lebih dari 100 ribu pelaku usaha UMKM di Kabupaten Purwakarta. Makanya, TPAKD ini nanti harus siap sosialisasi ke masyarakat, ” ungkap Anne.   

    Turut hadir dalam rangkaian acara ini Plt Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Bambang Pramono serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Provinsi Jawa Barat Indarto Budiwitono. Dalam kesempatan tersebut Indarto menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di daerah melalui 3 (tiga) program inklusi keuangan.   

    “Pertama, adalah peningkatan peran Lembaga Jasa keuangan melalui program Business Matching. Kedua, adalah program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir sebagai skema pembiayaan dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Ketiga, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) sebagai salah satu upaya menanamkan budaya menabung sejak dini dan membentuk karakter bangsa, ” ujar Indarto.   

    Dalam agenda ini, TPAKD Kabupaten Purwakarta juga melakukan serah terima secara simbolis berupa penyerahan modal usaha dari PT PNM, penyerahan Kredit Usaha Rakyat dari Bank BRI, penyerahan Asuransi Usaha Tani Padi dari Jasindo, dan Tabungan Anak Sekolah dari Perumda BPR Purwakarta. (uc/rdn)     

    anne ratna mustika puteri komarudin umkm kur tpakd indarto budiwitono bambang pramono
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan Rumah Ibadah di Kepri, Kapolri:...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Komentar

    Berita terkait