Tegur Isteri Main Judi Kartu, Tidak Terima Suami Babak Belur Dikeroyok

    Tegur Isteri Main Judi Kartu, Tidak Terima Suami Babak Belur Dikeroyok
    Gambar Merupakan Ilustrasi

     PALANGKA RAYA - Nasib sial dialami oleh seorang pria bernama Erwin (41). Gara-gara menegur istri main judi, malah  menjadi korban pengeroyokan hingga babak belur.

    Dilansir borneodaily.co.id, Rabu (12/1/22), Kejadian tersebut bermula, ketika korban menegur istrinya yang sedang asyik bermain judi kartu bersama teman laki-lakinya di Jalan Mutiara V Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Kedua pelaku pengeroyokan yakni Basri (58) warga Jalan Kecubung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya dan Supiannor (40), warga Jalan Panenga, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau.

    Saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2021) Malam Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan kejadian tersebut.

    “Saat itu korban menegur istrinya yang tengah bermain judi bersama dua rekan prianya, ” kata Kompol Todoan Agung Gultom.

    Dijelaskan Kapolresta, awalnya kedua pelaku membangunkan istri korban untuk diajak bermain judi. Selanjutnya suami korban yang mendengar hal tersebut menendang kartu remi hingga membuat kedua pelaku tidak terima.

    “Pelaku pertama memukul korban di bagian dada sebelah kanan dan mata bagian kanan. Sedangkan pelaku kedua memukul korban dengan menggunakan kayu hingga mengakibatkan tangan bagian kanan mengalami luka sobek dan patah tulang, ” jelasnya.

    Pelaku yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari tim Macan Kalteng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

    Kedua pelaku berhasil diamankan di Lapangan Golf Isen Mulang yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km.5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, pada Senin (10/1/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

    “Pelaku pertama memukul korban di bagian dada sebelah kanan dan mata bagian kanan. Sedangkan pelaku kedua memukul korban dengan menggunakan kayu hingga mengakibatkan tangan bagian kanan mengalami luka sobek dan patah tulang, ” jelasnya.***

    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pembukaan Lahan PT KSS, Kemenkumham RI Menyatakan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Komentar

    Berita terkait