Apel Pagi Pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan dan Taruna Poltekip Angkatan 53

    Apel Pagi Pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan dan Taruna Poltekip Angkatan 53
    Apel Pagi Pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan dan Taruna Poltekip Angkatan 53

    Nusakambangan - Hari ini Kamis, (13/10/2022) Pegawai Bapas Nusakambangan dan Taruna Poltekip angkatan 53 mengikuti kegiatan Apel pagi pukul 07.30 di Lobby Bapas Nusakambangan.

    Kegiatan pagi ini dihadiri oleh Pegawai Bapas Kelas IIA Nusakambangan dan Taruna Poltekip angkatan 53, yang dipimpin oleh Pembimbing Kemasyarakat (PK) Madya Bapak Kuwadi.

    Pembimbing Kemasyarakat (PK) Madya Bapak Kuwadi memberikan amanat saat pelaksanaan apel kepada seluruh pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan dan Taruna Poltekip angkatan 53 , “Tetap jaga kesehatan dan performance serta mari kita mendoakan rombongan Pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan yang sedang melaksanakan tugas kunjungan ke Rutan Kelas IIB Wonosobo dan tetap semangat dalam menjalankan tugas” ujarnya.

    Apel pagi bukan hanya hal yang rutinitas saja, mengisi waktu atau sekedar mengikuti aturan saja. Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya Pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan. Apel pagi dilakukan dengan tujuan sebagai wahana yang tepat bagi pimpinan untuk mensupport staf yang ada dilingkupnya untuk tetap memiliki semangat kerja, loyalitas, integritas, produktivitas, moral kerja dan lainnya yang dibutuhkan organisasi kerja yang memungkinkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing ASN sebagai komponen pendukung dalam berbagai program dan kegiatan organisasi kerja sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama.

    Kegiatan apel pagi berjalan dengan aman dan lancar.Diharapkan dengan adanya kegiatan apel pagi ini pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan dapat meningkatkan kualitas kinerja, tanggungjawab serta serta kedisiplinan.

    kemenkumham kemenkumhamjateng bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak WBP, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Komentar

    Berita terkait