GoBlog.co.id, 04 Agustus 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus meningkat. Sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat sebanyak 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan AI.
Modus penipuan yang paling banyak dilaporkan adalah deepfake tokoh publik. Penipu menggunakan teknologi AI untuk membuat video atau audio yang sangat mirip dengan tokoh publik, kemudian digunakan untuk mengelabui korban.
OJK menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas atau tidak memiliki dasar yang kuat. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan setiap kasus penipuan yang mereka temui ke IASC atau ke pihak berwajib.
Baca Juga
Dalam beberapa bulan terakhir, OJK telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kasus penipuan berbasis AI, termasuk melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
OJK juga menghimbau perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan keamanan sistem mereka dan melakukan pendeteksian dini terhadap kasus penipuan berbasis AI.
Kasus penipuan berbasis AI bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di negara-negara lain. Oleh karena itu, OJK berencana untuk melakukan kerja sama dengan otoritas keuangan negara-negara lain untuk mengatasi kasus penipuan berbasis AI.
Dalam menghadapi kasus penipuan berbasis AI, masyarakat perlu lebih waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas atau tidak memiliki dasar yang kuat. Masyarakat juga perlu melaporkan setiap kasus penipuan yang mereka temui ke IASC atau ke pihak berwajib.
Untuk mengatasi kasus penipuan berbasis AI, perlu dilakukan upaya yang lebih serius dan terintegrasi, baik dari pemerintah, otoritas keuangan, maupun masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kasus penipuan berbasis AI dapat dicegah dan diatasi dengan efektif.




