Dugaan Manipulasi Ekspor CPO: Wilmar dan Musim Mas di Bawah Radar Pemerintah

Author Image

Terbit

29 Mei 2026, 10:02 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO: Wilmar dan Musim Mas di Bawah Radar Pemerintah
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO: Wilmar dan Musim Mas di Bawah Radar Pemerintah

GoBlog.co.id, 29 Mei 2026 – Pemerintah Indonesia tengah gencar melakukan investigasi terhadap dugaan praktik under-invoicing atau manipulasi nilai faktur ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan sejumlah raksasa produsen kelapa sawit global. Wilmar International Limited dan Musim Mas Group menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang telah menarik perhatian media internasional terkemuka seperti Reuters, The Straits Times, dan Nikkei Asia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa kedua grup yang berbasis di Singapura tersebut merupakan aktor utama di antara belasan korporasi kelapa sawit yang sedang diusut intensif oleh otoritas pajak dan keuangan. Praktik under-invoicing ini diduga dilakukan untuk menyembunyikan keuntungan dan menghindari kewajiban pembayaran pajak ekspor kepada negara.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tindakan ilegal ini telah menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi Indonesia, ditaksir mencapai USD 908 miliar sejak tahun 1992. Pemberantasan praktik manipulasi ini menjadi salah satu pilar utama dalam cetak biru tata kelola komoditas baru yang dicanangkan pemerintah, yang bertujuan untuk memusatkan kendali ekspor komoditas strategis demi mendongkrak pendapatan negara melalui pengawasan ketat.

Wilmar International, salah satu pemain terbesar di industri sawit global dengan lahan tertanam mencapai 234.334 hektare per akhir 2025 (sekitar 66% di Indonesia), dan Musim Mas Group, pemain terintegrasi yang beroperasi di 14 negara, kini menghadapi pemeriksaan mendalam. Dugaan manipulasi ini dilaporkan melibatkan perusahaan perdagangan di Singapura, yang menjual CPO dari Indonesia dengan harga jauh di bawah nilai pasar sebenarnya kepada perusahaan afiliasi atau trader, sebelum dijual kembali ke negara tujuan dengan selisih harga yang signifikan.

Menanggapi penyelidikan ini, Wilmar International menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait investigasi tersebut. Melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX), perusahaan menyatakan sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami kekhawatiran yang muncul dan akan memberikan pembaruan kepada pasar jika menerima pemberitahuan resmi.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang tegas apabila terbukti ada pelanggaran. Ia menekankan pentingnya penyelesaian proses ini agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat merugikan industri sawit Indonesia.

Dampak dari isu ini juga terasa di pasar saham. Saham Wilmar International Limited (kode F34 di SGX) dilaporkan mengalami penurunan tajam hingga sekitar 9,36% dalam lima hari terakhir. Saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) juga turut merasakan tekanan, bergerak melemah dan fluktuatif.

Pemerintah Indonesia menemukan adanya perbedaan mencolok antara nilai ekspor CPO dari Indonesia ke Singapura dengan harga ekspor lanjutan dari Singapura ke negara tujuan akhir. Perbedaan ini mencapai sekitar 50%, mengindikasikan adanya praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.

Poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pemerintah Indonesia sedang menyelidiki dugaan under-invoicing CPO oleh Wilmar International dan Musim Mas Group.
  • Praktik ini diduga menyebabkan kerugian ekonomi negara hingga USD 908 miliar dan bertujuan menghindari kewajiban pajak ekspor.
  • Wilmar International mengaku belum menerima pemberitahuan resmi namun menyatakan kooperatif dengan otoritas terkait.
  • Dugaan manipulasi ini telah memicu penurunan saham Wilmar di bursa Singapura dan menimbulkan kekhawatiran di industri sawit nasional.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku manipulasi ekspor komoditas strategis demi menjaga stabilitas ekonomi dan pendapatan negara. Penyelidikan yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan praktik perdagangan yang adil serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Related Post

Terbaru