GoBlog.co.id, 31 Mei 2026 – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menekankan peran krusial Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga kohesi sosial di era digital dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang rentan terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi, ASN dituntut menjadi garda terdepan dalam literasi digital publik dan penyebaran informasi yang akurat.
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI, Agus Sudrajat, dalam sebuah webinar internasional menegaskan bahwa mandat ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang memosisikan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Pancasila menjadi fondasi moral dan ideologis bagi ASN dalam menjalankan tugas di tengah keberagaman Indonesia yang kaya akan pulau, etnis, bahasa, agama, dan budaya.
Agus Sudrajat menyoroti berbagai dinamika sosial yang muncul di ruang digital dalam beberapa tahun terakhir, seperti polarisasi politik, penyebaran hoaks, hingga konflik sosial yang berpotensi melemahkan kohesi sosial. Oleh karena itu, ASN diharapkan mengambil peran aktif sebagai perekat sosial, agen moderasi dan toleransi, penggerak pelayanan publik yang inklusif, serta motor transformasi birokrasi yang berorientasi pada persatuan nasional.
Baca Juga
“ASN tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memegang mandat kebangsaan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ujar Agus. Sebagai perekat bangsa, ASN harus mampu membangun harmonisasi, menjaga komunikasi sosial, menyelesaikan konflik, serta memperkuat kolaborasi masyarakat. Lebih lanjut, ASN bertanggung jawab menjaga integrasi nasional dengan memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang sama tanpa membedakan agama, suku, ras, pilihan politik, maupun status sosial.
Untuk memperkuat kompetensi ASN dalam menghadapi tantangan digital, LAN RI terus berinovasi melalui transformasi sistem pembelajaran yang adaptif dan aplikatif. Fokus utama adalah internalisasi nilai-nilai kebangsaan dan bela negara, menjadikan ASN sebagai perekat pemersatu bangsa yang merupakan mandat strategis negara untuk menjaga integrasi nasional, stabilitas pemerintah, dan persatuan Indonesia.
Di sisi lain, upaya digitalisasi pelayanan publik terus digencarkan. Kota Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota yang ditunjuk pemerintah pusat untuk pilot project digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan 365 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh wilayah kota untuk menyukseskan program ini.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyatakan antusiasmenya dan menggerakkan seluruh jajaran hingga tingkat akar rumput untuk mensukseskan program yang merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi melalui konsep Digital Public Infrastructure (DPI). Melalui program ini, pemerintah menghadirkan portal digital Perlinsos yang dapat diakses masyarakat secara mandiri maupun dengan pendampingan petugas di lapangan.
Setiap kelurahan akan memiliki sepuluh agen Perlinsos, di mana tujuh di antaranya adalah ASN, sementara tiga sisanya merupakan mitra seperti Puskesos, PSM, TKSK, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan bahwa seluruh agen akan mendapatkan akses khusus ke portal Perlinsos setelah didaftarkan ke pemerintah pusat. Kepala keluarga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mendaftar secara mandiri, sementara warga yang memiliki hambatan literasi digital, lansia, atau belum memiliki IKD akan difasilitasi pendaftarannya melalui para agen.
Program ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kick-off, sosialisasi, dan bimbingan teknis bagi para agen. Registrasi masyarakat akan dimulai beberapa hari setelahnya di seluruh kelurahan dan kecamatan. Wali Kota menginstruksikan seluruh OPD, camat, lurah, hingga ketua RT untuk aktif mensosialisasikan program ini.
Sementara itu, di Kabupaten Cirebon, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan nihil pegawai mangkir kerja setelah libur Idul Adha. Pemantauan kehadiran ASN dilakukan melalui aplikasi absensi digital berbasis smartphone, Mpras. Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, menyatakan bahwa seluruh pegawai yang tidak hadir tercatat memiliki status kehadiran resmi, baik yang bekerja dari rumah (WFH), mengajukan cuti, maupun menjalankan tugas dinas luar. Kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan publik, dan setiap perangkat daerah diminta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Di Provinsi Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN Pemprov Jatim terbukti efektif dalam menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kinerja ASN tetap terjaga, dan penghematan BBM menjadi salah satu dampak positif terbesar, selain pengurangan konsumsi listrik di kantor. Mekanisme pemantauan kinerja melalui video conference dan pelaporan harian memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai aspek pelayanan publik dan manajemen kepegawaian menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan ASN sebagai teladan etika digital yang berlandaskan Pancasila.
- ASN dituntut menjadi teladan etika digital dan agen literasi publik untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian.
- Digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) dimulai dengan pilot project di Balikpapan, melibatkan agen Perlinsos dari unsur ASN dan mitra.
- Aplikasi absensi digital seperti Mpras mempermudah pemantauan kehadiran ASN dan memastikan kedisiplinan kerja, bahkan saat kebijakan WFH diterapkan.
- Kebijakan WFH bagi ASN terbukti efektif menekan konsumsi BBM dan menjaga kinerja, seperti yang dilaporkan di Pemprov Jatim.




