GoBlog.co.id, 22 Juli 2026 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melaporkan bahwa penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 mencapai 95 persen dari target 15 juta penerima. Besaran BSU yang diberikan mencapai Rp600.000. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak oleh pandemi COVID-19 dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
BSU merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu pekerja yang berpenghasilan rendah. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan bekerja di perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan cairnya BSU, diharapkan pekerja dapat memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga
Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU. Pemerintah juga berencana untuk terus memantau perkembangan program ini dan melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa program ini efektif dalam membantu pekerja.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meluncurkan beberapa program bantuan untuk membantu pekerja, termasuk program Kartu Prakerja dan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program-program ini bertujuan untuk membantu pekerja meningkatkan kesejahteraan mereka dan memperbaiki kondisi ekonomi.
Untuk lebih lanjut, berikut adalah beberapa informasi tentang BSU:
- Besaran BSU: Rp600.000
- Target penerima: 15 juta pekerja
- Kriteria penerima: pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan bekerja di perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Dengan demikian, diharapkan BSU dapat membantu pekerja memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.




