GoBlog.co.id, 06 Juni 2026 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa tagihan pabean dan denda finansial kepada perusahaan perhiasan ternama Tiffany & Co. Sanksi ini diberikan karena perusahaan telah melakukan pelanggaran terkait dengan ketentuan Bea dan Cukai. Nilai sanksi yang diberikan mencapai Rp97,49 miliar, yang terdiri dari tagihan… Continue reading Tiffany & Co. Dikenakan Sanksi Bea Cukai Sebesar Rp97,49 Miliar
